Daripada keluarga dan anak masih kecil-kecil mati kelaparan

Ibu Tiga Anak Diduga Curi 3 TBS Sawit, Dipolisikan PTPN V 

Di Baca : 6176 Kali

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Teganya anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN V Sei Rokan Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, sidangkan Rica (31 tahun) ibu rumah tangga miliki anak tiga orang masih kecil-kecil, hanya karena mencuri buah kelapa sawit tiga tandan untuk beli beras kebutuhan keluarganya.

Sidang perdana Rica Selasa, (2/6/2020) yang suaminya Junaidi sedang Mandah Kerja bersihkan kebun sawit warga di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto yakni sidang perdana atau pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah diproses dugaan tindak pidana ringan pencurian buah kelapa sawit di Polsek Tandun pada 31 Mei 2020.

Melalui wawancara wartawan Rica mengakui dirinya benar sudah mengambil atau mecuri buah kelapa sawit dari PTPN V Sei Rokan tersebut, karena di rumahnya tak ada beras lagi untuk menghidupi anaknya apa lagi sedang dalam wabah Corona Virus Desease atau Covid-19.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar